Sabtu, 20 Juni 2015

IPTEK Bidang Energi

Briket batubara sebagai alternatif pengganti minyak tanah. Sebetulnya di Indonesia telah mengembangkan briket batubara sejak tahun 1994 namun tidak dapat berkembang dengan baik memngingat minyak tanah masih disubsidi sehingga harganya masih sangat murah, sehingga masyarakat juga lebih memilih minyak tanah untuk bahan bakar sehari-hari. Namun dengan kenaikan BBM pada 1 oktober 2005, mau tidak mau masyarakat harus berpaling pada bahan bakar alternatif yang lebih murah seperti briket batubara.
Jenis briket batubara:1. Jenis Berkarbonasi (super), jenis ini mengalami terlebih dahulu proses dikarbonasi sebelum menjadi briket. Dengan proses karbonasi zat-zat terbang yang terkandung dalam briket batubara tersebut diturunkan serendah mungkin sehingga produk akhirnya tidak berbau dan berasap, namun biaya produksi menjadi meningkat karena pada batubara tersebut terjadi rendemen sebesar 50%. Briket ini cocok digunakan untuk keperluan rumah tangga serta lebih aman dalam penggunaannya.
2. Jenis Non-Karbonasi (biasa), jenis yang ini tidak mengalami dikarbonasi sebelum diproses menjadi briket dan harganya pun lebih murah. Karena zat terbangnya masih terkandung dalam briket batubara maka dalam penggunaanya lebih baik menggunakan tungku (bukan kompor) sehingga akan menghasilkan pembakaran yang sempurna dimana seluruh zat terbang yang muncul dari briket akan habis terbakar oleh lidah api di permukaan tungku. Briket ini umunya digunakan oleh industri kecil.
Keunggulan briket batubara:
  1. Lebih murah
  2. Panas yang tinggi dan kontinyu sehingga sangat baik untuk pembakaran yang lama
  3. Tidak beresiko meledak/ terbakar
  4. Tidak mengeluarkan suara bising serta tidak berjelaga
  5. Sumber batubara melimpah

B. IPTEK di Bidang Energi (Penggunaan Teknologi Nuklir)
Penggunaan teknologi nuklir untuk kesejahteraan umat manusia sangat luas, mulai dari penggunaan energi nuklir untuk membangkitkan listrik dalam PLTN, Kedokteran Nuklir, Industri, Pertanian dan Peternakan. Di rumah sakit – rumah sakit penggunaan teknologi nuklir untuk memeriksa kelainan organ tubuh dilakukan dengan menggunakan sinar X. Selain menggunakan sinar X digunakan juga peralatan MRI.

Pengembangan Teknologi Untuk industri

Sejarah peradaban manusia selalu berkembang terus, tetapi dalam perjalanannya masyarakat bangsa timbul dan tenggelam. Masyarakat dan budaya Hellenic, Aztec, Mesopotamia hilang; kerajaan besar Ottoman dan Austro-Hongaria yang runtuh baru 70 tahun yang lalu, sekarangpun banyak yang tidak mengenalnya; bangsa Amerika dan Jepang baru tumbuh dalam 100 tahun ini, sedangkan kerajaan besar Inggris sedang diambang senja. Kita juga mengenal jaman-jaman kejayaan kerajaan Majapahit, Sriwijaya dan lain-lain. Berbagai pendekatan dicobakan untuk menjelaskan apa yang menyebabkan masyarakat bangsa surut dan tenggelam dan apa yang membuatnya tumbuh dan kuat. Pendekatan budaya dan agama, geografi, kemeliteran, sumberdaya alam membuahkan berbagai konsepsi, akan tetapi satu yang berlaku umum adalah bahwa kemampuan inovasi dan kemampuan melakukan akumulasi secara sistematik dari inovasi itu merupakan prasyarat kekuatan.

Peradaban kuno Hellenic memberi sumbangan inovasi elemen~ elemen mesin seperti tuas, sekrup, roda gigi, yang selanjutnya menyumbangkan kokohnya kebudayaan Yunani yang bertumpu pada pertanian. Kebudayaan India dan Cina meninggalkan kita dengan teknologi pengecoran besi tuang. Kebudayaan Islam melahirkan berbagai inovasi dalam bidang kedokteran, alat ukur dan matematika. Puncak-puncak kebudayaan ini ditandai oleh inovasi teknologi yang dinyatakan dengan alat-alat yang mempermudah manusia berhadapan dengan alam, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraannya. Tetapi peradaban itu semua surut dan dengan munculnya abad pencerahan maka inovasi dalam peradaban Baratlah yang kemudian menguasai dunia, dimulai dengan penemuan alat cetak, mesin uap dan seterusnya.

Bobot dan kontribusi inovasi terhadap peradaban dan kemanusiaan diantara kedua periode tidaklah berbeda, tetapi pokok perbedaan diantara keduanya adalah pada kemampuan akumulasi secara sistematik dari inovasi, dan ini merupakan benang merah peran ilmu pengetahuan dalam inovasi teknologi. Tidak lain karena akumulasi merupakan salah satu prasyarat dari sesuatu untuk dapat disebut sebagai ilmu pengetahuan.

Kalau kita amati lebih dalam dari proses inovasi tersebut, maka dalam alam lingkungan yang demokratis dan toleran-lah penemuan (invention) dapat berkembang dan tumbuh. Tetapi invention sendiri baru merupakan setengah jalan dari inovasi. Pada waktu yang lalu di jaman Yunani Kuno atau Babylonia, invention didapatkan oleh para intelektual yang berpikir maju dan konsisten. Dalam dunia modern ini invention merupakan hasil penelitian yang membutuhkan keahlian, peralatan dan biaya yang besar. Seperti diutarakan semula bahwa invention sendiri baru merupakan setengah jalan dari inovasi. Selanjutnya dari data-data yang kami ketahui hanya 5 - 10% saja dari hasil invention yang benar-benar bisa memasuki pasar dan berhasil.
Inovasi teknologi pada dewasa ini, merupakan hasil perpaduan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada teknologi yang bersumber hanya dari satu disiplin ilmu pengetahuan saja. Dan ini membutuhkan kerja yang tekun dan konsisten serta berdisiplin dan "team-work" yang kuat.

Dalam beberapa dasawarsa terakhir ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terasa semakin cepat, khususnya sebagai akibat berkembangnya teknologi dalam bidang industri elektronika dan informatika, dimana daur hidup produk (product life cycle) semakin memendek. Disamping itu pengembangan teknologi dalam bidang tersebut yang ditandai dengan peningkatan kapasitas yang besar, peningkatan kecepatan serta daya miniaturisasi mempengaruhi pula luas ruang lingkup aplikasinya sehingga memberikan dampak yang sangat luas terhadap perkembangan di sub sektor industri lainnya serta kehidupan kita secara menyeluruh.

Oleh karenanya negara-negara industri di dunia berupaya untuk menguasai dan mengembangkan teknologi dengan meningkatkan kegiatan penelitian & pengembangan (research & development) dalam bidang teknologi manufaktur (manufacturing technology) dan teknologi produk (product technology). Pada umumnya negara industri maju menempuh langkah ini dalam rangka meningkatkan daya saing produknya atau paling tidak untuk mempertahankan daya saing produknya di/memasuki pasaran internasional. (technology pushed - production).

Di lain pihak negara-negara berkembang saat ini semakin menyadari bahwa pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian dari pembangunan nasionalnya, sehingga negara-negara berkembang saling berpacu dalam meningkatkan kemampuan mereka dalam menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya yang mereka lakukan saat ini lebih ditekankan kepada peningkatan daya saing dalam rangka membuka akses menuju pasar internasional. (market pull production).

Sejalan dengan persaingan yang makin ketat antar industri melalui perkembangan teknologi tersebut ternyata sistem perekonomian duniapun mengalami pergeseran menuju kearah terbentuknya sistem ekonomi global. Sebagaimana kita ketahui bahwa implementasi dari sistem globalisasi ini akan terwujud melalui terbentuknya pasar tunggal baik di Amerika bagian utara, Eropa dan Asia-Pasifik. Implementasi dari sistem pasar tunggal ini disatu sisi meningkatkan volume permintaan dan menimbulkan perluasan pasar, akan tetapi disisi lain juga menuntut persaingan yang semakin ketat antar produsen dalam memasuki pasar tersebut. Dengan lain perkataan bahwa hanya produk yang kompetitif saja yang mungkin memasuki pasar tersebut untuk meraih pangsa pasarnya.

Globalisasi sistem perekonomian tersebut mau tidak mau akan memberikan dampak tersendiri dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dan canggih tadi. Dengan demikian untuk menghasilkan produk yang kompetitif dari segi harga, mutu dan waktu penyerahan yang lebih populer dikenal dengan istilah "Quality, Cost and Delivery Time (QCD)" tentu memerlukan dukungan kegiatan dan fasilitas penelitian & pengembangan yang tangguh pula. Sebagai akibatnya biaya penelitian dan pengembangan semakin lama semakin mahal pula.

Oleh karena itu upaya peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kemampuan dalam penguasaan Iptek pada umumnya dan peningkatan daya saing pada khususnya telah mengarah kepada pembentukan pusat-pusat keunggulan teknologi (Center of Exellence).
Keadaan tersebut merangsang perusahaan-perusahaan besar di dunia untuk mengambil sikap menghadapi skenario baru dalam perdagangan dan pemasaran. Penggabungan (merger) dan pembelian (acquisition) antar perusahaan terus berlanjut untuk bisa mencapai kapasitas dan kemampuan yang penuh sehingga sebagai satu perusahaan bisa memiliki "massa yang cukup/critical mass" yang nantinya bisa bergulir sendiri. Massa kritis yang ingin dicapai ini meliputi besarnya pangsa pasar serta produk dan teknologi yang lengkap. Demikian pula kerjasama lainnya dalam bentuk aliansi strategis (strategic alliance) terus berkembang pada produk-produk dan teknologi canggih seperti pesawat terbang, kendaraan bermotor, semi konduktor dan lain-lain, yang pada dasarnya memerlukan baik dana maupun kemampuan teknologi yang sangat besar yang tidak dapat dipikul hanya oleh satu perusahaan ataupun tidak dapat ditunjang oleh satu negara saja.

Gejala atau kecenderungan ekonomi menuju sistim global ini ternyata memberi dampak balik terhadap kegiatan pengembangan teknologi, karena sistim tersebut mau tak mau akan menuntut dilakukannya rasionalisasi produk yang sejenis. Jika telusuri lebih mendalam maka rasionalisasi produk tersebut pada dasarnya dapat dipandang sebagai peluang ke arah peningkatan produktivitas pemanfaatan dana-dana penelitian & pengembangan (R&D) baik yang disediakan oleh pemerintah maupun oleh swasta.
Negara-negara industri maju yang telah memiliki dukungan dan prasarana litbang yang lengkap dan modern serta telah berpengalaman dan memiliki akumulasi kemampuan dalam melakukan penelitian dasar (basic research) terus saling berpacu dalam melakukan penelitian & pengembangan untuk teknologi masa yang akan datang.

Berdasarkan pengamatan kami, kecenderungan perkembangan industri di masa datang akan mengarah/terpusat pada tiga bidang utama kegiatan penelitian & pengembangan, yaitu :
- Teknologi elektronika untuk "Office Automation Industry";
- Teknologi Bioteknologi, dan - Teknologi Material
- Teknologi Material

Peran IPTEK dalam Bidan Pertanian

Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apapun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;235) menganggap teknologi yang senantiasa berubah itu sebagai syarat mutlak adanya pembangunan pertanian.
Apabila tidak ada perubahan dalam teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi terhenti kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena kerusakan yang makin meningkat oleh hama penyakit yang semakin merajalela.
Teknologi sering diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan keterampilan di bidang industri. Tetapi A.T Mosher (1965;93) mengartikan teknologi pertanian sebagai cara-cara untuk melakukan pekerjaan usaha tani.Didalamnya termasuk cara-cara bagaimana petani menyebarkan benih, memelihara tanaman dan memungut hasil serta memelihara ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk, pestisida, obat-obatan serta makanan ternak yang dipergunakan, perkakas, alat dan sumber tenaga. Termasuk juga didalamnya berbagai kombinasi cabang usaha, agar tenaga petani dan tanahnya dapat digunakan sebaik mungkin.
Yang perlu disadari adalah pengaruh dari suatu teknologi baru pada produktivitas pertanian. Teknologi baru yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih produktif daripada menanamnya tidak teratur. Demikianlah masih banyak lagi cara-cara bertani baru, di mana petani setiap waktu dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun dapat dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (inovation) menurut Mubyarto (1989;235). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas. Misalnya ada petani yang berhasil mendapatkan hasil yang lebih tinggi daripada rekan-rekannya karena ia menggunakan sistem pengairan yang lebih teratur. Caranya hanya dengan menggenangi sawah pada saat-saat tertentu pada waktu menyebarkan pupuk dan sesudah itu mengeringkannya untuk memberikankesempatan kepada tanaman untuk mengisapnya. Sedangkan inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya, artinya selalu bersifat baru. Sebagai contoh, penerapan bibit karet yang unggul dalam penanaman baru adalah inovasi.
Bila petani telah terangsang untuk membangun dan menaikkan produksi maka ia tidak boleh dikecewakan. Kalau pada suatu daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu suatu jenis bibit unggul atau oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau oleh mujarabnya obat pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk dan obat-obatan yang telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia secara lokal di dekat petani, di mana petani dapat membelinya.
Kebanyakan metode baru yang dapat meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan bahan-bahan dan alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk, pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan pertanian menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi usaha tani), dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.
Cara-cara kerja usaha tani yang lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan alat produksi memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu pula dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perangsang produksi bagi petani. Pemerintah menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang pembangunan pertanian. Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi harga pupuk, kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif, perlombaan-perlombaan dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan lain-lain. Pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa, baik mengenai teknik-teknik baru dalam pertanian maupun mengenai keterampilan-keterampilan lainnya juga sangat membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan.
Akhirnya kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan produksi. Dalam pembangunan pertanian terdapat unsur perangkutan. Tanpa perangkutan yang efisien dan murah maka pembangunan pertanian tidak dapat diadakan secara efektif. Pentingnya perangkutan adalah bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas, sehingga diperlukan jaringan perangkutan yang menyebar luas, untuk membawa sarana dan alat produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke pasaran konsumen baik di kota besar dan/atau kota kecil. Selanjutnya, perangkutan haruslah diusahakan semurah mungkin. Bagi petani, harga suatu input seperti pupuk adalah harga pabrik ditambah biaya angkut ke usaha taninya. Uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian adalah harga di pasar pusat dikurangi dengan biaya angkut hasil pertanian tersebut dari usaha tani ke pasar. Jika biaya angkut terlalu tinggi, maka pupuk akan menjadi terlalu mahal bagi petani dan uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian tersebut akan menjadi terlalu sedikit. Sebaliknya, jika biaya angkut rendah, maka uang yang diterima oleh petani akan menjadi tinggi.
Berbagai sarana perangkutan dan jarak jauh bersama-sama harus membentuk sistem perangkuan yang merupakan satu kesatuan yang harmonis. Tidak hanya jalan raya yang diaspal, jalan setapak, jalan tanah, saluran air, jalan raya, sungai dan jalan kereta api semuanya ikut memperlancar perangkutan. Beberapa diantaranya dapat dibuat dan dipelihara oleh usaha setempat, termasuk pemerintah setempat. Beberapa lagi perlu dibangun dan dipelihara oleh pemerintah propinsi dan pusat.
Kesemuanya harus dihubungkan dan diintegrasikan satu dengan yang lainnya, sehingga hasil pertanian dapat diangkut dengan lancar dari usaha tani ke pasar-pasar pusat. Demikian pula sarana dan alat produksi serta berbagai jasa tidak hanya perlu sampai ke kota kecil dan desa, melainkan juga sampai ke usaha tani itu sendiri.

KLONING

Klon berasal dari kata klόόn (yunani), yang artinya tunas.Kloning adalah tindakan menggandakan atau mendapatkan keturunan jasasd hidup tanpa fertilisasi, berasal dari induk yang sama, mempunyai susunan (jumlah dan gen) yang sama dan kemungkinan besar mempunyai fenotib yang sama.
Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa jenis kloning yang dikenal, antara lain:
1. Kloning DNA rekombinan
Kloning ini merupakan pemindahan sebagian rantai DNA yang diinginkan dari suatu organisme pada satu element replikasi genetik, contohnya penyisipan DNA dalam plasmid bakteri untuk mengklon satu gen.
2. Kloning Reproduktif
Merupakan teknologi yang digunakan untuk menghasilkan hewan yang sama, contohnya Dolly dengan suatu proses yang disebut SCNT (Somatic Cell Nuclear Transfer).
3. Kloning Terapeutik
Merupakan suatu kloning untuk memproduksi embrio manusia sebagai bahan penelitian. Tujuan utama dari proses ini bukan untuk menciptakan manusia baru, tetapi untuk mendapatkan sel batang yang dapat digunakan untuk mempelajari perkembangan manusia dan penyembuhan penyakit.

LAHIR DAN BERKEMBANGNYA KLONING GEN 
Sekitar satu abad lalu, Gregor Mendel merumuskan aturan-aturan menerangkan pewarisan sifat-sifat biologis. Sifat-sifat organisme yang dapat diwariskan di atur oleh suatu faktor yang disebut gen, yaitu suatu partikel yang berada di dalam suatu sel, tepatnya di dalam kromosom. Gen menjadi dasar dalam perkembangan penelitian genetika meliputi pemetaan gen, menganalisis posisi gen pada kromosom. Hasil penelitian lebih berkembang baik diketahuinya DNA sebagai material genetik beserta strukturnya, kode-kode genetik, serta proses transkripsi dan translasi dapat dijabarkan. Suatu penelitian rekomendasi atau rekayasa genetika ynag inti prosesnya adalah kloning gen, yaitu suatu prosedur unutk memperoleh replika yang dapat sama dari sel atau organisme tunggal.
Belakangan ini di media masa (televisi, koran, Internet,dll.) memberitakan tentang kloning manusia. Tetapi karena belum ditemukan rujukan dari kitab-kitab hukum terdahulu, para ahli hukum sekarang masih memperdebatkan masalah ini dan belum ditemukan kesepakatan final dalam kasus yang menyeluruh.
Adanya beberapa strategi intervensi genetika ; strategi intervensi genetika yang pertama bersifat terapeutik yang mempunyai tujuan dan maksud menyembuhkan atau mengurangi gejala-gejala. Hal ini merupakan terapi gen, yaitu dimasukannya sebuah gen kedalam tubuh manusia untuk mengurangi suatu kelainan genetik. Jelas hal ini merupakan praktik kedokteran yaitu menyembuhkan orang sakit. Strategi intervensi kedua adalah eugenika (kata yunani : ”terlahir dengan baik”) dengan tujuan memperbaiki organisme dengan cara tertentu.
Ada 3 cara untuk melakukan eugenika (Shannon, T.A. 1987) , yaitu :
1. Eugenia positif. Cara ini menghasilkan perbaikan melalui cara pembiakan selektif, misalnya menghasilkan individu-individu yang sangat intelegen dengan memakai sperma orang yang genius.
2. Eugenika negatif. Cara ini mencegah gan yang buruk atau kurang bermutu masuk kedalam kumpulan gen. Hal ini dapat dilakukan dengan skrining orang tua dan memberitahu mereka tentang segala gen yang buruk yang mungkin dibawanya. Hal ini juga dapat dilakukan dengan amniosentesis 
3. Euthenika (euthenics). Cara ini adalah dengan mengubah lingkungannya sehingga individu dengan kekurangan genetik dapat berkembang secara relatif normal (kaca mata, insulin, mesin dialis, dsb.)

PROSES KLONING GEN
Proses kloning gen secara sederhana :
1. Mempersiapkan sel stem.
2. Sel stem diambil inti sel yang mengandung informasi genetic kemudian dipiahkan dari sel.
3. Mempersiapkan sel telur.
4. Inti sel stem diimplantasikan ke sel telur.
5.Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dam pertumbuhan. Setelah membelah menjadi embrio.
6. Blastosis mulai memisahkan diri dari dan siap diimplantasikan ke rahim.
7. Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
Molekul DNA dan bakteriofog mempunyai sifat-sifat dasar yang ditentukan sebagai sarana kloning. Namun sifat ini tidak berguna tanpa adanya teknik-teknik eksperimen untuk manipulasi molekul DNA di dalam laboratorium. Ketrampilan dasar untuk melakukan kloing secara sederhana adalah :
• Preperasi sampel DNA murni
• Pemotongan DNA murni 
• Analisis ukuran fragmen DNA 
• Penggolongan molekul DNA
• Memasukan molekul DNA ke dalam sel tuan rumah
• Identifikasi sel yang mengandung molekul DNA rekombinasi

KLONING GEN DITINJAU DARI PELUANG ALAM 
Daniel Callahan 1972 (dikutip dari shannon, TA. 1987). Menyebutkan adanya 3 orientasi dasar yang mempengaruhi cara kita memandang peluang-peluang alam.
• Pertama, ada model yang memandang alam sebagai sesuatu yang plastis, dalam arti bisa direka/diolah oleh manusia. Dalam prespektif ini, alam dilihat sebagi hal yang asing dan jauh dari manusia. Alam itu bersifat plastis sejauh dapat dibentuk dam dimanfaatkan dengan cara apapun yang dianggap sesuai oleh manusia. Dengan demikian, alam adalah milik manusia yang dapat dimanfaatkan sesukanya.
• Kedua, alam dapat dihayati sebagai hal yang suci. Pandangan ini dapat dijumpai dalam tradisi keagamaan baik ditimur maupun di barat. Taoisme mengasumsikan kesesuaian individu dengan alam, sehingga bisa menjadi bagian dari keseluruhan kosmis yang ditayangkan oleh alam. Teolog dari abad pertengahan memandang alam sebagai jejak Tuhan. Al-Qur’an diturunkan dengan perintah membaca sebagai firman pertama (Al-Alaq [96]: 1-5) ”bacalah atas nama penciptamu; yang telah menciptakan manusia dari segumpal nutfah; bacalah ! dan tuhanmu sangat pemurah; yang telah mengajarkan penggunaan kalam; mengjarkan hal-hal yang tidak diketahui olehnya” kalau ALLAH Secara langsung tidak dapat kita lihat, yang tampak adalah bekas goresannya disekitar ita ini berupa semua kejadian yang dapat kita amati di alam semesta. Pandangan ini menciptakan suatu sikap tanggung jawab terhadap alam dan kemampuan untuk melestarikannya. Manusia boleh mengintervensi alam, asal perbuatannya itu mengetahui ukuran dan tidak terlalu banyak.
• Ketiga, merupakan suatu model teologis. Pengertian ini mengasumsikan adanya tujuan dan logika dalam alam. Terdapat suatu dinamisme internal dalam alam yang membawanya kepada tujuan atau maksud tertentu. Setiap campur tangan dalam alam harus menghomati tujuan-tujuan ini, sehingga dengan demikian mencegah akan terjadinya pelanggaran terhadap keutuhan alam. Dengan demikian juga jangkauan terhadap intervensi manusia dalam alam ditentukan oleh dinamisme alam itu sendiri.

KLONING GEN DITINJAU DARI SEGI ETIK PROFESI 
Salah satu perdebatan dalam etik profesi adalah menyangkut tanggung jawab para ilmuan, atau lebih umum tanggung jawab para ahli. Gustafon dalam beberapa tahun 1970 (dikutip dari shannon, TA. 1987), mengemukakan beberapa model yang dapat dipakai untuk menangani masalah tanggung jawab profesi ini yaitu :
• Pertama, para ilmuwan berhak untuk melakukan apa saja yang mungkin dilakukan. Pembenaran dari pendapat ini adalah nilai yang inheren pada pengenalan itu sendiri. Hal itu juga dilengkapi dengan pertimbangan bahwa keingintahuan intelektual merupakan suatu nilai khusus disamping naluri yang melekat pada manusia untuk memecahkan persoalan. Dalam model ini, satu-satunya kendala yang membatasi adalah tiadanya kemampuan teknis.
• Kedua, para ilmuwan yang tidak berhak untuk mencampuri alam. Larangan yang tegas ini didasarkan atas keyakinan bahwa alam itu suci atau adanya anggapan bahwa setiap penelitian melangar batas yang ditentukan oleh alam. Namun banyak yang tidak setuju untuk menggunakan prinsip ini secara mutlak, melainkan memahaminya sebagai suatu dorongan yang kuat untuk mempraktekkan tangung jawab yang sudah ada sebelumnya.
• Ketiga, ilmuwan tidak berhak untuk mengubah ciri-cir manusia yang khas. Model tanggung jawab ini berkaitan dengan pandangan tedeologis tentang alam, yang menganggap bahwa intervensi dalam alam dibatasi oleh suatu faktor khusus, yaitu ciri-ciri manusia.

Dengan demikian, berbeda dengan model kedua, karena disini orang dapat mencampuri dengan alam, tetapi yang menjadi batasnya adalah kodrat manusia, dan bukan ketidakmampuan teknis seperti pada model pertama. Akhirnya ilmuwan berhak untuk memelihara pertumbuhan ciri-ciri manusia yang berharga dan menyingkirkan ciri-ciri yang merugikan. Model ini menunjukan tingkat intervensi yang tinggi, baik untuk menguasai maupun mengarahkan perkembangan manusia. Tujuannya adalah kualitas kehidupan.

KLONING GEN DITINJAU DARI HUKUM AGAMA 
Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning,sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan ALLAH SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyikap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat potensi menghasilkan keturunan, jika intisel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur peermpuan. Pada hakikatnya islam sangat menghargai iptek. Oleh sebab itu islam terhadap kloning tersebut tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat internasional. Didalam islam berbeda antara hukum kloning binatang dan manusia.
Pada hukum kloning pada manusia. Menurut buku fatawa mu’ashiroh karangan Yusuf Qurdhowy bahwa tidak diperbolehkanya kloning terhadap manusia. Atas beberapa pertimbangan diantaranya :
o Pertama : Dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman. (varietas). 
ALLAH SWT telah menciptakan alam ini dengan kaedah keanekaragaman. Hal tersebut tertuang dalam Al-Qur’an surat fathir ayat 26 dan 27. Sedangkan dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman tersebut. Karena dengan kloning secara tidak langsung menciptakan duplikat dari satu orang. Dan dengan ini akan dapat merusak kehidupan manusia dan tatanan sosial dalam masyarakat, efeknya sebagian telah kita ketahui dan sebagian lainnya kita ketahui di kemudian hari.
o Kedua : Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan).
Bagaimana dengan hubungan orang ang mengkloning dan hasil kloningan tersebut, apakah dihukumi sebagai duplikatnya atau bapaknya ataupun kembarannya, dan ini adalah permasalahan yang kompleks. Kita akan kesulitan dalam menentukan nasab hasil kloningan tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan kloning dapat digunakan untuk kejahatan, Siapa yang bisa menjamin jikalau diperbolehkan kloning tidak akan ada satu negara yang mencetak ribuan orang yang digunakan sebagai prajurit militer yang berfungsi menumpas negara lain.
o Ketiga : Dengan kloning akan mengilangkan Sunatullah (nikah).
ALLAH SWT telah menciptakan manusia, tamanan, binatang dengan berpaang-pasangan. Surat Addariyat 46.. Anak-anak produk kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan ALLAH SWT untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunannya. ALLAH SWT berfirman: ” dan Bawasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46).
o Keempat : Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’. Seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak, dan kewajiban antar bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan ’ashabah dan lain-lain. Disamping itu koning akan mencampur adukkan dam menghilangkan nasab serta menyalahi fitra yang telah diciptakan ALLAH SWT untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sesungguhnya merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.

Berdasarkan dalil-dalil itulah proses kloning manusia diharamkan menurut hukum islam dan tidak boleh dilahsanakan. ALLAH SWT berfirman mengenai perkataan iblis terkutuk, yang mengatakan : ”...dan akan aku (iblis) suruh mereka (mengubah ciptaan ALLAH), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS.An Nisaa’ : 119).

KLONING GEN DITINJAU DARI HUKUM DI INDONESIA
Dalam UU kesehatan No.23 tahun 1992 terdapat ketentuan pasal-pasal tentang kehamilan di luar cara alami sebagai berikut :
Pasal 16
1. Kehamilan diluar alami dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir untuk membantu suami istri mendapat.
Penjelasan: Jika secara medis dapat membuktikan bahwa pasangan suami istri yang sah dan benar-benar tidak dapat memperoleh keturunan secara alami, pasangan suami istri tersebut dapat melakukan kehamilan diluar cara alami sebagai upaya terakhir melalui ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. 
2. Upaya kehamilan diluar alami sebagimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dan dengan ketentuan :
a. Hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan, ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal.
b. Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan wewenangan untuk itu.
c. Pada sarana kesehatan tertentu.
Penjelasan: Pelaksanaan upaya kehamilan diluar cara alami harus dilakukan sesuai dengan norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Sarana kesehatan tertentu adalah sarana kesehatan yang memiliki tenaga dan perelatan yang telah memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan upaya kehamilan diluar cara alami dan ditunjuk oleh pemerintah.
3. Ketentuan mengenai persyaratan dalam ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam peraturan ini ialah :
• Sperma harus berasal dari suami sah dari pemilik ovum. Bila sperma berasal dari laki-laki lain, hukumannya sama dengan perzinaan.
• Hasil pembuahan tidak boleh ditanam di dalam rahim wanita yang bukan pemilik ovum yang dibuahi tersebut.
• Yang dimasud dengan keturunan adalah sperma dari suami.

Ketentuan pidana. 
Ketentuan pidana untuk pelaku upaya kehamilan diluar cara alami diatur dalam pasal 82 ayat (2) a yang berbunyi : Melakukan upaya kehamilan diluar cara alami yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

PANDANGAN ETIKA
Setelah dilaporkan tentang Dolly, seekor anak domba yang berhasil di klon dari sel domba dewasa. Segera timbul pertanyaan di masyarakat terutama para ahli, apakah nantinya manusia juga akan di klon? Sebab, teknologi ini dapat diterapkan pada semua mamalia termasuk juga manusia. Tetapi dengan demikian munculah masalah etika, yang didasari berbagai pertanyaan seperti apakah yang telah dilakukan dengan hewan ini boleh dilakukan pada manusia? Sejauh manakah manusia dapat dan boleh malangkah ke depan tanpa kehilangan kemanusiaanya?
Para ilmuwan berpendapat dan memiliki keyakinan yang besar akan hal ini dapat membantu pasangan yang infertil yang tidak bisa dibantu dengan metode lain untuk bisa mendapatkan keturunan.
Dilihat dari tujuan kloning reproduktif yaitu penciptaan manusia baru maka kloning manusia dapat dikatakan tidak etis karena tentu saja hal ini melampaui kekuasaan Tuhan.
Dilihat dari tujuan kloning dikatakan etis apabila digunakan untuk tujuan kesehatan atau tujuan klinik. Penelitian yang berlangsung menyangkut diri manusia harus bertujuan untuk menyempurnakan tata cara diagnostic, terapeutik dan pencegahan serta pengetahuan tentang etiologi dan tatogenesis. Dan juga kloning tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dari pengembangannya untuk tujuan ekonomi, militerisme dan tindakan-tindakan kriminal. 

PANDANGAN MEDIK
1. Riset klinis harus disesuaikan dengan prinsip moral dan ilmu pengetahuan yang membenarkan riset medis. Selain itu, riset klinis hendaknya didasarkan atas percobaan laboratoris dan eksperimen dengan bintang atau fakta-fakta ilmiah yang sudah pasti.
2. Riset klinis hendaknya secara sah, oleh ahli yang berkompeten dan dibawah pengawasan tenaga medis yang ahli dibidangnya.
3. Setiap proyek riset klinis hendaknya didahului oleh suatu taksiran yang cermat terhadap bahaya-bahaya yang mungkin terjadi didalamnya dan dibandingkan dengan manfaat yang diperkirakan dapat diperoleh oleh orang yang menjadi objek riset atau orang lain.
4. Dokter seharusnya memberikan perhatian khusus dalam menjalankan riset klinis yang mungkin merubah kepribadian orangnya.

Pengertian Bayi Tabung dan Resikonya

bayi tbg
Bayi tabung atau pembuahan in vitro adalah sebuah tehnik pembuahan atau reproduksi dimana sel telur (ovum) dibuahi diluar tubuh wanita. Bayi tabung adalah suatu metode untuk mengatasi masalah kesuburan (keturunan) dimana akan dilakukan bila metode lainnya sudah tidak berhasil. Adapun proses dari bayi tabung itu sendiri adalah mengendalikan proses ovulasi secara hormonal, yaitu pemindahan sel telur dari ovarium dan pembuahan oleh sperma dilakukan dalam sebuah medium cair. 
Program bayi tabung adalah suatu tehnik rekayasa reproduksi dengan mempertemukan sel telur matang dan sperma diluar tubuh manusia ( In vitro fertilizition ). Tehnik ini sekarang menjadi semakin diminati oleh pasangan yang sulit mempunyai keturunan. Meskipun memerlukan pengorbanan dan biaya yang tidak sedikit. Sebelum melakukan program bayi tabung disarankan bagi pasangan suami istri sebaiknya konsultasi ke dokter untuk memahami prosedur, peluang dan resiko mengenai program ini. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan menambah kesiapan mental bagi pasangan suami istri.
Sedangkan peluang untuk hamil dalam program bayi tabung ditentukan oleh banyak faktor. Diantaranya adalah usia wanita, cadangan sel telur, lamanya gangguan kesuburan yang di alami pasangan, riwayat ada atau tidaknya kehamilan sebelumnya, derajat kelainan, sarana dan fasilitas tehnologi laboratorium serta ilmu dan pengalaman dari tenaga medis dari rumah sakit yang akan melakukan program bayi tabung itu sendiri. Tetapi dari semua itu faktor terpenting yang menentukan kehamilan adalah usia wanita. Semakin tua usia wanita semakin sedikit pula peluang kehamilan atau keberhasilan dari program itu.
Selain peluang kehamilan, ada juga beberapa faktor yang menjadi resiko dari bagi pasangan suami istri yang akan menjalani program bayi tabung. Dan itu harus dihadapi apabila sudah menetapkan program bayi tabung sebagai pilihan utama untuk mendapatkan keturunan. 
Resiko program bayi tabung antara lain :
  1. Resiko terjadinya stimulasi indung telur yang berlebihan sehingga terjadi penumpukan cairan di rongga perut yang menyebabkan keluhan berupa mual, kembung, muntah dan hilangnya selera makan. Dengan pemantauan yang rutin akan menghindari resiko stimulasi yang berlebihan.
  2. Resiko kehamilan kembar lebih dari dua akan meningkat akibat banyaknya embrio yang dimasukkan ke rahim. Dan berakibat terjadinya resiko terjadinya persalinan prematur yang akan memerlukan perawatan lebih lama. Untuk mengurangi resiko tersebut dengan mempertimbangkan usia maka akan dilakukan pembatasan embrio yang akan dimasukkan ke rahim.
  3. Resiko terjadinya pendarahan dan infeksi akibat pengambilan sel telur dengan jarum. Karena kemungkinan jarum akan mengenai kandung kemih, usus dan pembuluh darah. Tetapi dengan tehnologi USG hal itu bisa dihindari.  
  4. Resiko mengalami keguguran dan kehamilan diluar kandungan. Dengan pemberian hormon dan panduan tehnologi USG maka diharapkan hal itu tidak akan terjadi.
  5. Resiko lainya adalah tentang biaya yang dikeluarkan, kelelahan fisik dan emosi dalam menyikapi harapan dan kenyataan yang terjadi selama mengikuti program bayi tabung tersebut.

E-MAIL

Email adalah surat melalui media elektronik. Sebenarnya email merupakan singkatan dari “Electronic mail”. Melalui email kita dapat mengirim surat elektronik baik berupa teks maupun gabungan dengan gambar, yang dikirimkan dari satu alamat email ke alamat lain di jaringan internet. Apabila kita mengirim surat melalui email kita dapat memperoleh beberapa keuntungan. Antara lain, dengan menggunakan email surat (informasi) yang kita kirim ke alamat email lain akan secara langsung diterima, selain itu biaya yang kita keluarkan cukup murah. Sebuah alamat email biasanya memiliki format semacam username@host.domain. Saat ini ISP yang menyediakan layanan pembuatan email secara gratis adalah yahoo.com dan plasa.com. Alamat email terdiri atas dua bagian yang dipisahkan oleh tanda @. Bagian pertama merupakan user-id dan bagian kedua menunjukkan penyedia layanan email. Terdapat 3 jenis layanan email, yaitu : POP Mail, Web Based Mail, dan Email Forwarding. 
Berikut adalah penjelasan masing-masing dari ketiga jenis email tersebut : 
1. POP Mail Email jenis ini sama dengan Email yang kita terima dari ISP (connect internet dari rumah atau kantor). Kelebihan utama dari Email jenis POP Mail adalah bisa dibaca secara offline (tidak connect ke internet). Untuk cara mengecek email kita perlu connect ke server Pop Mail, kemudian mendownload semua email yang ada. Setelah itu kita bisa memutuskan connect ke server kemudian membaca email yang sudah didownload tadi. Dan jika sudah siap hendak membalas email yang kita terima tersebut, kita bisa connect lagi ke internet baru kemudian kirim email kita. Untuk itu semua kita perlu menggunakan program client mail seperti Eudora atau Outlock Express. Sedangkan kekurangan dari POP Mail adalah kita tidak bisa membukanya di sembarang tempat. 
2. Web Based email Email jenis ini merupakan email yang ditawarkan berbagai situs penyedia layanan email atau biasa disebut WebMail, misal Gmail, Yahoo, Hotmail, dll. Kelebihan dari Web Based Email adalah kita bisa mengecek email kita dari mana saja dan dengan browser apasaja (contoh; Internet Explorer, Mozilla Firefox, Google Chrome, dll). Sedangkan kekurangan utama dari email berbasis web adalah untuk mengecek email kita harus selalu terhubung ke internet. Bagi yang hanya menerima beberapa atau belasan email tentu tidak begitu terasa. Tapi bagi yang menerima puluhan email atau bahkan ratusan email tentu akan terasa kekurangannya terutama dalam hal biaya (menambah biaya, karena harus selalu connect ke internet). 
3. Email Forwarding Email jenis ini akan terasa manfaatnya bagi kita yang belum menemukan layanan email yang cocok, atau sering ganti email. Pada prinsipnya email forwarding ini merupakan layanan email yang meneruskan email yang dikirim kepadanya ke account email kita yang lain. Kelebihan Email Forwarding adalah kita bisa menyembunyikan alamat email kita yang sesungguhnya. Selain itu kita juga tidak perlu memberi tahu email kita yang baru. Yang kita berikan cukup alamat email forwarding tersebut. Sedangkan kekurangannya adalah karena bersifat sebagai perantara, email tersebut akan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sampai ke tempat kita. 

Fungsi Email
  • Alat komunikasi yang mudah, murah dan cepat.
  • Dapat mengirimkan file berupa program, gambar, grafik, dan file lainnya.
  • Dapat mengirim ke beberapa orang sekaligus secara bersamaan.
  • Dapat digunakan untuk mengirimkan surat atau ucapan selamat kepada keluarga di kampung halaman atau di luar negeri.
  • Dalam bidang bisnis, untuk melakukan kesepakatan bisnis atau mengirimkan dokumen penting.
Cara Membuat Email 
1. Buka web browser (misalnya internet explorer). 
2. Ketik alamat www.yahoo.com pada address bar. Maka akan tampil halaman utama dari yahoo.com. 
3. Kemudian klik tab mail yang ada pada halaman utama tersebut. Akan tampil halaman mail yahoo.com sebagai berikut : 
  1) Pilih “Sign up for Yahoo!”. 
  2) Isi semua form yang ada dengan benar. Panduannya tersedia di halaman berikutnya. Form  registrasi tersebut adalah sebagai berikut. 
• Mengisi First name : Nama depan, dan juga Last name : nama belakang. Kalau seorang hanya mempunyai nama satu kata saja (aliran satu kata), maka dapat ditulis dobel/sama. 
• Pilihlah Preferred content, untuk defaultnya adalah Yahoo! Us. 
• Mengisi Gender (Male atau Female). 
• Mengisi Yahoo! ID. Yahoo! ID terdiri dari huruf a-z, angka 0-9 dan tanda penghubung garis bawah (underscores). 
• Password : Isi passwordnya dengan karakter, angka atau gabungan dari keduanya. Password tidak boleh lupa, karena kalau seandainya lupa, maka kita nanti akan kerepotan dan tidak dapat membuka alamat email yang kita buat. Tulislah password sebanyak dua kali pada kolom yang berbeda, dengan password yang sama. 
• Security Question : Digunakan apabila kita lupa terhadap password, maka kita dapat mengikuti petunjuk dengan security tersebut. 
• Mengisi tanggal kelahiran dengan format : Bulan, Tanggal dan Tahun kelahiran. Isi sesuai dengan kondisi kita. 
• Mengisi ZIP / Postal Code : Isikan kode pos. 
• Mengisi Alternate Email ( optional ) : Tidak wajib diisi atau boleh diisi jika sudah punya alamat Email. 
• Industry : Pilihlah industri yang sesuai. 
• Title : Isi dengan nama jabatan kita pada industri atau lembaga tempat bekerja. 
• Specialization : Isilah sesuai dengan spesialisasi saudara bekerja. 
• Mengetikkan kode yang sama seperti tertulis di dalam kotak dibawahnya. 
• Menulis security text. 
• Setelah semuanya selesai, maka tekanlah menu “I Agree”. 

MESIN CUCI


Mesin cuci dalah alat yang berfungsi untuk mencuci pakaian atau kain baik untuk kebutuhan rumah tangga ataupun untuk kepentingan bisnis, dalam penggunaannya mesin ini sangat membantu sekali dalam meringankan pekerjaan para ibu rumah tangga karena saat mencuci dengan mesin maka para ibu tersebut dapat melakukan kegiatan lain tanpa terganggui oleh kegiatan mencuci.

Menurut penelitian pada tahun 1886 perempuan mengambil air delapan sampai sepuluh kali setiap hari dari mesin pompa air, sumur, atau mata air. Proses mencuci pakaianpun begitu melelahkan dan sangat menyita waktu, dimulai dengan merendam pakaian kemudian menyikatnya satu persatu, setelah itu pakaian akan dibilas dengan air yang baru, dan tahapan yang paling melelahkan adalah saat memeras pakaian dengan tangan lalu menjemurnya di panas matahari.

Mencuci cuci dengan mesin
Teknologi alat pencuci pakaian berkembang dengan beberapa tahapan yaitu dimulai dengan ditemukannya mesin yang terbuat dari kayu tetapi tidak bertahan lama karena banyak kendalanya, selanjutnya dibuatlah mesin yang terbuat dari bahan logam agar dapat menyalakan api dari bawah mesin sehingga dapat menghangatkan air selama proses pencucian berlangsung.

Pada awalnya alat pencuci pakaian adalah sebuah papan yang diciptakan pada tahun 1797.
Pada pertengahan tahun 1850-an mesin cuci uap komersial ditemukan dan dijual di Inggris dan Amerika Serikat. Perkembangan teknologi mesin cuci di AS lebih menekankan pada pengembangan mesin untuk mencuci di rumah, meskipun mesin untuk layanan binatu komersial yang banyak digunakan pada abad ke-20 dan awal abad ke-19. Mesin cuci rotary telah dipatenkan oleh Hamilton Smith pada tahun 1858. Karena listrik tidak umum tersedia setidaknya sampai tahun 1930 maka beberapa mesin cuci hanya dapat berputar dengan kecepatan rendah dengan menggunakan bahan bakar bensin.

Generasi awal mesin cuci yang membahayakan
mesin cuci yang ditemukan sebelum lahirnya mesin cuci listrik modern sangatlah merepotkan dan berbahaya, karena pada mesin cuci generasi awal terdapat bagian-bagian terbuka pada mesin yang dapat menyebabkan cidera pada pemakainya  seperti adanya gulungan yang berfungsi memeras pakaian yang apabila kurang hati-hati dapat mengakibatkan tertariknya rambut atau pakaian yang sedang dipakai sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan yang serius, akhirnya mesin cuci seperti ini dilarang untuk diproduksi dan dipasarkan.

Proses modern pemerasan air dengan cara berputar tidak datang begitu saja sampai motor listrik dikembangkan. Putaran memerlukan sumber berkecepatan tinggi dan daya yang konstan, pada awalnya proses pemerasan dilakukan dalam perangkat terpisah yaitu "extractor". Pakaian yang telah dicuci akan dipindahkan dari bak cuci ke keranjang ekstraktor, dan air akan keluar dari saluran yang terpisah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghilangkan getaran yang tidak stabil seperti pemasangan keranjang berputar pada bingkai mengambang agar dapat menyerap getaran sekecil apapun.

Proses gabungan
Mesin cuci otomatis yang ada sekarang adalah sebuah penggabungan dua buah mesin yang bekerja secara relevan yaitu mesin pencuci dan pemeras/pengering yang di buat dalam satu paket alat.

Perkembangan Awal mesin cuci
  • Tahun 1691 di Inggris dikeluarkan hak paten pertama kategori mesin cuci yang dapat meremas .
  • Tahun 1782 Jacob Christian Schaffer dari Jerman membuat desain mesin cuci.
  • Henry Sidgier mengeluarkan paten Inggris untuk mesin cuci rotating drum.  
  • Pada tahun 1862 dipatenkan sebuah "Penggabungan mesin cuci rotary, dengan rol untuk meremas-remas atau mangling" oleh Richard Lansdale dari Pendleton, Manchester.
  • Hak paten pertama di Amerika Serikat berjudul "Pakaian Cuci" diberikan kepada Nathaniel Briggs of New Hampshire pada tahun 1797. 
  • Pada tahun 1836 kantor hak paten terbakar sehingga tidak ada penjelasan tentang perangkat mesin cuci yang bertahan. Sebuah perangkat yang menggabungkan mesin cuci dengan mekanisme pemeras tidak muncul sampai tahun 1843, ketika John E. Turnbull of Saint John, New Brunswick asal kanada mematenkan "Pencuci Pakaian Dengan pemeras Rolls." 
  • Margaret Colvin menemukan Washer Triumph Rotary, yang dipamerkan di Paviliun Perempuan di Pameran Internasional Centennial dari 1876 di Philadelphia.

Mesin cuci listrik yang diiklankan di surat kabar dan dibahas pada awal tahun 1904 oleh Alva J. Fisher telah salah dikreditkan dengan penemuan mesin cuci listrik. Kantor Paten AS menunjukkan setidaknya satu paten yang dikeluarkan sebelum Mr Fisher nomor paten US 966.677 (misalnya Woodrow AS paten nomor 921.195).  "penemu" dari mesin cuci listrik masih belum diketahui.

Desain mesin cuci meningkat selama tahun 1930-an. Mekanisme mesin tertutup dalam badan , dan lebih banyak perhatian untuk keselamatan listrik dan mekanik. pengering spin diperkenalkan untuk menggantikan mangle daya berbahaya / pemeras.
Pada tahun 1940, 60% dari 25.000.000 rumah di Amerika Serikat memiliki mesin cuci listrik. Banyak dari mesin ini menampilkan kekuatan pemeras, meskipun built-in pengering spin yang tidak biasa.

Demikianlah sejarah mesin cuci dari masa ke masa, perkembangan selanjutnya mengenai mesin cuci mengikuti perkembangan jaman, seperti di era digital ini mesin cucipun telah banyak yang menggunakan fitur digitalnya untuk memudahkan dalam pemakaian.